Susno 'Serang' Chandra Soal Penyadapan Rhani & Nasrudin

Kasus Antasari

Susno 'Serang' Chandra Soal Penyadapan Rhani & Nasrudin

- detikNews
Rabu, 01 Jul 2009 14:50 WIB
Susno Serang Chandra Soal Penyadapan Rhani & Nasrudin
Jakarta - Polisi menyindir tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penyadapan kepada Rhani Juliani dan Nasrudin Zulkarnaen. Semestinya bila melakukan gerakan penyadapan dilaporkan juga ke polisi.

"Kan ada tahu-tahu abis disadap mati (Nasrudin), mestinya dia lapor polisi. Kalau nggak lapor nggak tahu siapa," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (1/7/2009).

Yang dimaksud "dia" oleh Susno besar kemungkinan adalah Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah. Sebab menurut Susno, "dia" sudah pernah diperiksa di Polda Metro Jaya terkait penyadapan Rhani Juliani dan Nasrudin. Padahal pejabat KPK yang pernah diperiksa terkait hal ini hanyalah Chandra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau misalnya telepon Nasrudin disadap, telepon Rhani disadap, waktunya kan waktu dia (Nasrudin) masih hidup, tahu-tahu mati. Berarti yang nyadap itu tahu kan, nah tanya saja sama yang nyadap. Yang nyadap kan sudah diperiksa di Polda Metro, kan gitu," jelas perwira bintang tiga ini.

Susno menjelaskan, polisi memeriksa penyadapan oleh KPK hanya untuk menanyakan apakah penyadapan itu terkait kasus korupsi atau bukan. "Makanya kita pertanyakan apakah kasus korupsi bukan. Makanya Pak Antasari sudah koordinasi terus, kita tinggal tunggu jaksa, tidak ada masalah," tutupnya.

(ndr/nrl)


Berita Terkait