"Kan ada tahu-tahu abis disadap mati (Nasrudin), mestinya dia lapor polisi. Kalau nggak lapor nggak tahu siapa," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (1/7/2009).
Yang dimaksud "dia" oleh Susno besar kemungkinan adalah Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah. Sebab menurut Susno, "dia" sudah pernah diperiksa di Polda Metro Jaya terkait penyadapan Rhani Juliani dan Nasrudin. Padahal pejabat KPK yang pernah diperiksa terkait hal ini hanyalah Chandra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno menjelaskan, polisi memeriksa penyadapan oleh KPK hanya untuk menanyakan apakah penyadapan itu terkait kasus korupsi atau bukan. "Makanya kita pertanyakan apakah kasus korupsi bukan. Makanya Pak Antasari sudah koordinasi terus, kita tinggal tunggu jaksa, tidak ada masalah," tutupnya.
(ndr/nrl)











































