Mereka membayarkan hutang gaji Modesta selama 19 bulan bekerja sebesar RM 9.917 atau sekitar Rp 28 juta. Keduanya datang dengan didampingi oleh perwakilan dari agen yang menyalurkan Modesta bekerja di Malaysia, PT HAZ, Lim Mei Yun.
Uang gaji Modesta diterima langsung melalui Atase Pensosbud Widyarka Ryananta dan Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Ardyadipa. Selain menyerahkan uang gaji Modesta, Widyarka mengungkapkan, mereka awalnya berhasrat untuk menyelesaikan permasalahan kekerasan ini melalui jalur kekeluargaan. Namun Widyarka menegaskan, KBRI Kuala Lumpur tetap akan menyelesaikan masalah tersebut dengan menempuh jalur hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan Widyarka juga mengatakan, selain membayar gaji yang tertunggak, majikan Modesta juga berniat memberikan sejumlah uang kompensasi agar masalah tersebut dilakukan secara damai. Namun hal itu ditolak. "Masalah kompensasi biar ditentukan oleh pengadilan, bukan di KBRI," cetusnya.
Modesta berhasil lepas dari majikannya atas kebaikan tetangganya pada Sabtu 27 Juni 2009 lalu. Perempuan asal kampung Ngambadeta, Desa Wanotalo, Kecamatan Wewera Utara, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur ini mengalami penyiksaan fisik oleh majikannya hingga mengalami luka parah di bagian telinga, kaki dan beberapa bagian tubuhnya. Bahkan ditemukan semacam irisan di telinga dan tubuhnya. Modesta juga mengaku dipukul di bagian kepala.
KBRI Kuala Lumpur akan tetap mengawal proses hukum Choo Pei Ling. βKami harapkan penyidikan Pei Ling ini bisa secepat penyidikan Michelle yang menyiksa Siti Hajar, sehingga bisa segera disidangkan,β pungkas Widyarka.
(rmd/lrn)










































