"Pak Antasari sudah tidak ada celah lagi," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iriawan kepada wartawan di Mapolda metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (30/6/2009).
Menurut Iriawan, semua bukti yang dikumpulkan polisi menunjukkan keterlibatan Antasari dalam pembunuhan Nasrudin. Karena itu, sambung Iriawan, polisi berkeyakinan saat dilimpahkan ke kejaksaan berkas Antasari akan langsung dinyatakan lengkap (P21).
"Ya sesuai dengan petunjuk dari kejaksaan. Kita kan sudah koordinasi dulu dengan kejaksaan," kata Iriawan.
Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar menjadi tersangka kasus pembunuhan Nasrudin dan ditahan Polda Metro Jaya sejak 4 Mei lalu. Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung ini diduga menjadi otak pembunuhan Nasrudin.
(mei/djo)










































