Dari 173 Kasus, Hanya 9 Majikan Diadili

TKI Disiksa di Malaysia

Dari 173 Kasus, Hanya 9 Majikan Diadili

- detikNews
Minggu, 28 Jun 2009 16:21 WIB
Jakarta - Kasus penyiksaan Siti Hajar belumlah tuntas. Kini muncul lagi kasus serupa menimpa TKI asal Kupang, Modesta Rangga Kaka.

Data menyebut, sejak 2005, terdapat sekitar 173 kasus kekerasan terhadap para pembantu rumah tangga Indonesia di Malaysia. Namun, ternyata hanya 9 majikan yang kasusnya diajukan ke pengadilan.

The Star melansir data kekerasan yang terjadi pada TKI, Minggu (28/6/2009). Pada 2005, sedikitnya ada 39 kasus yang terungkap, 45 kasus di 2006, 39 di 2007 dan 42 di 2008. Dan untuk 2009, sedikitnya sudah 9 korban yang terungkap, termasuk Modesta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Asisten Kepala Divisi Kekerasan Seksual dan Anak Polisi Diraja Malaysia ACP Suguram Bibi Munshi Deen mengatakan, 65 persen dari kasus tersebut merupakan kasus kekerasan seksual terhadap pembantu berumur antara 25 hingga 35 tahun.

Sedangkan kekerasan fisik, banyak kasus dilakukan oleh majikan perempuan, anak-anak mereka atau bahkan agen TKI sendiri. "Kami mempelajari setiap kasus, jika ini kriminal, kami akan memastikan menginformasikan ke kedutaan, menyelamatkan dan membawa mereka ke penampungan," kata Bibi.
(ken/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads