Hatta: Presiden Tidak Perintahkan BPKP Audit KPK

Hatta: Presiden Tidak Perintahkan BPKP Audit KPK

- detikNews
Kamis, 25 Jun 2009 20:07 WIB
Hatta: Presiden Tidak Perintahkan BPKP Audit KPK
Jakarta - Audit yang dilakukan BPKP terhadap KPK bukan atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal ini ditegaskan oleh Mensesneg Hatta Rajasa.

"Tidak ada intervensi presiden, semua pemeriksaan tidak perlu izin," kata Hatta dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (25/6/2009).

Senada dengan Hatta, staf ahli presiden bidang hukum Denny Indrayana juga membantah, jika ada instruksi presiden terkait pemeriksaan KPK. Bahkan ia mengaku, BPKP tidak berhak mengaudit KPK.

"KPK bukan bagian dari pemerintah, sehingga BPKP sebagai auditor internal pemerintah, tidak berwenang untuk mengaudit KPK," jelas Denny.

Pihak yang berwenang untuk mengaudit KPK, lanjut Denny, adalah BPK. Hal ini sesuai dengan UUD 1945.

"Presiden SBY sendiri, yang sangat menghormati konstitusi sangat menghormati KPK," tutupnya.
(mad/gah)


Berita Terkait