"Komentar Pak SBY berlaku untuk semua lembaga negara. Pesannya adalah, tidak boleh ada lembaga negara yang tidak terkontrol. Pernyataan itu tidak hanya ditujukan kepada KPK saja," ujar Staf Khusus Presiden SBY bidang Hukum Denny Indrayana kepada detikcom, Kamis (26/6/2009).
Menurut Denny, Presiden SBY tetap berharap agar KPK menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.Β "Tentu saja maksudnya bukan untuk melemahkan KPK. Tapi Presiden mendorong agar pemberantasan korupsi ditegakkan melalui KPK. Presiden tidak ada maksud sama sekali untuk melakukan sebagaimana dipahami teman-teman (pegiat antikorupsi, dll)," tegas Dosen Hukum Tata Negara UGM tersebut.
Namun demikian, Denny menegaskan, semua lembaga termasuk KPK memang harus terkontrol. Sehingga kegiatan yang mereka lakukan sesuai dengan batas-batas aturan yang telah ditetapkan.
"Apapun lembaganya, tidak boleh tak terkontrol. KPK sendiri tentu diharapkan tidak ke sana. Jadi ini bukan berarti ada masalah dengan KPK," imbuh Denny.
SBY, lanjut Denny tetap akan mendukung penuh upaya KPK dalam agenda pemberantasan korupsi. "Karena KPK salah satu lembaga yang membantu benar agenda pemberantasan korupsi," pungkas pria berkacamata tersebut.
(anw/iy)











































