"Kalau masalah ini yang dilanggar kasus IMB. Yang dia lakukan pelanggaran ketentuan dengan IMB," kata Kepala Dinas Pariwisata (Kadisparbud) DKI Jakarta Ari Budiman saat dihubungi melalui telepon, Rabu (24/6/2009) malam.
Ari mengakui rumah yang ditempati politisi PDIP dan juga suami pengusaha Hartati Murdaya itu memang merupakan masuk dalam cagar budaya. "Masuk golongan B," tambah Ari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/van)











































