Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Komisaris Surya Malendra, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. " Mereka sedang kami proses. Oknum TNI belum kami serahkan ke Kostrad," ujar Surya saat dihubungi, Rabu (24/6/2009).
3 pelaku yakni Roni, Yono, dan Ali diringkus di rumahnya masing-masing di kawasan Citereup, Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/6/2009)malam. Dari tangan Roni, polisi menyita 2 pucuk senjata api jenis revolver.
Sumber di kepolisian mengatakan, dari pengakuan ketiga tersangka, polisi kemudian menangkap 8 oknum TNI yang berinisial AZ, DD, UD, SM, AT, AR, FS dan RA. Kedelapan oknum ditangkap pada hari yang sama di kawasan Cilodong, Bogor, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerugian akibat tindakan kejahatan mereka di ATM tersebut mencapai Rp 111 juta. Komplotan pembobol ATM ini seluruhnya berjumlah 16 orang. Namun, 5 pelaku lainnya masih buron.
Dalam beraksi mereka biasanya delapan orang. Empat masuk ke dalam ATM, dua menunggu di dalam mobil dan dua lainnya berjaga-jaga di luar dengan senjata. "Setiap beraksi mereka mendapatkan Rp15 juta untuk masing-masing orang khususnya yang sipil," kata sumber enggan yang disebutkan namanya.
(mei/ndr)











































