Para seniman memulai aksinya di Bundaran Air Mancur Semarang, Jl. Pahlawan, Selasa (23/6/2009). Lalu, mereka long march ke kantor PT yang jaraknya hanya 200 meter dari lokasi awal.
Seniman yang tergabung dalam Paguyuban Seniman Blora itu tertahan di pintu gerbang. Puluhan polisi membarikade. Namun setelah negosiasi, para seniman diizinkan masuk.
Di halaman kantor PT, seniman mementaskan "Jangkeping Pranatan" yang mengisahkan korupsi di tingkat desa. Koruptor dibawa ke pengadilan rakyat dan dihukum mati.
Tokoh-tokoh dalam 'drama' bernuansa seni dan mistis. Ada genderuwo, singa barong, dan lain-lain.
Jubir Ampera, Muhammadun mengatakan pentas seni itu merupakan ekspresi kegelisahan masyarakat Blora. Terutama terkait kasus korupsi Ketua DPRD Blora, Warsit.
"Dia (Warsit) sudah divonis dua tahun, tapi masih aktif di DPRD. Akibatnya, APBD Blora telat diajukan ke pusat," katanya.
Pada 5 Februari 2009, Warsit divonis bersalah dalam kasus korupsi APBD 2004 senilai Rp 5,6 miliar. Kini wakil rakyat dari PDIP itu tengah menunggu putusan banding di PT.
(try/djo)











































