"KPK harus melihat kode etik adalah alat untuk membersihkan institusi ini," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/6/2009).
Komisi kode etik ini, yang terdiri dari penasihat dan pimpinan KPK nantinya bisa segera mencegah persoalan-persoalan yang muncul. Jangan sampai kasus yang muncul di internal justru mengganggu upaya pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/gah)











































