"Jadi menurut Pak Antasari tadi kepada penyidik, tidak pernah perintahkan secara lisan maupun tulisan untuk menyadap nomor tersebut. Pak Antasari hanya meminta mengecek dua nomor itu," kata pengacara Antasari, Maqdir Ismail, usai mendampingi pemeriksaan Antasari di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (22/6/2009).
Maqdir tidak membantah saat ditanyakan apakah dua nomor telepon genggam yang diminta dicek oleh Antasari adalah nomor Nasrudin dan Rhani. "Kan itu bisa dilihat. KPK kan punya alatnya," kata Maqdir saat ditanya dari mana KPK tahu 2 nomor itu adalah nomor Nasrudin dan Rhani.
(iy/nrl)











































