Joko Tjandra Batal Menyerah, Minta Waktu Sebulan

Skandal Bank Bali

Joko Tjandra Batal Menyerah, Minta Waktu Sebulan

- detikNews
Senin, 22 Jun 2009 09:51 WIB
Joko Tjandra Batal Menyerah, Minta Waktu Sebulan
Jakarta - Rencana Joko S Tjandra menyerahkan diri ke Kejaksaan hari ini hanya tinggal janji. Terpidana dua tahun penjara kasus hak tagih (cessie) Bank Bali itu batal mendatangi Kejaksaan.

Menurut OC Kaligis, pengacara Joko, kliennya saat ini masih berada di Port Moresby, Papua Nugini, untuk keperluan bisnis.

"Kita ada permohonan supaya dikasih waktu sebulan, beliau tidak melarikan diri. Dia patuh hukum, kita hanya mohon waktu," ujar OC di Kejari Jakarta Selatan, Jl Rambai, Senin (22/6/2009).

OC mengaku sesegera mungkin berkoordinasi dengan eks bos PT EGP itu. "Saya pasti usahakan dalam waktu sebulan dia pasti sudah kembali, " kata pengacara senior itu meyakinkan.

OC menyatakan, dia sudah menyerahkan surat permohonan waktu tambahan sebulan ke Kejaksaan. Ia optimistis Kejaksaan akan mempertimbangkan permohonannya.

"Jadi kan permohonan eksekusi ini tidak ada batas waktu," ucapnya.

Sebelumnya, Joko divonis oleh MA 2 tahun penjara atas kasus cessie Bank Bali. Bersama dengan mantan Gubernur BI Syahril Sabirin ia juga diminta mengganti kerugian negara sebesar Rp 546 miliar.

Joko sempat dipanggil 2 kali oleh Kejaksaan sebelum dinyatakan buron. Ia sempat dikabarkan berada di Papua Nugini selama pelarian.
(amd/nrl)


Berita Terkait