Polda Riau Belum Serahkan Santunan Rp 75 Juta

Salah Tembak Polisi

Polda Riau Belum Serahkan Santunan Rp 75 Juta

- detikNews
Selasa, 16 Jun 2009 12:08 WIB
Polda Riau Belum Serahkan Santunan Rp 75 Juta
Jakarta - Keluarga Edikson Sianturi, korban salah tembak Polwiltabes Pekanbaru, meminta Polda Riau memenuhi tuntutan sebagai bentuk pertanggung jawaban. Namun Polda Riau tidak sanggup untuk memenuhi tuntutan itu.

"Ada beberapa permintaan dari pihak keluarga korban yang tidak bisa kami sebutkan di sini dan kami tidak bisa memenuhi permintaan dari keluarga korban tersebut," ujar Kasat Reskrim Polwiltabes Pekanbaru AKP Jon Wesly dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2009).

Menurut Jon, Polda Riau tetap akan memberikan santunan sebagai bentuk belasungkawa terhadap korban. Polda Riau memberikan santunan Rp 75 juta kepada keluarga korban.

"Karena kami tidak ada dana khusus. Polri bukan BUMN dan bukan swasta yang punya banyak dana," katanya.

Tetapi rupanya pihak keluarga korban tetap pada tuntutannya. "Kita belum menyerahkan uang yang Rp 75 juta karena keluarga korban tetap pada tuntutannya," imbuh Jon.

Terkait ditemukannya senjata api di dekat jenazah Edikson saat ditemukan meninggal, Jon mengatakan hal itu masih diselidiki.

"Hal itu masih simpang siur. Kita masih belum bisa simpulkan karena kita masih menunggu proses dari penelitian yang dilakukan dari tim gabungan," katanya.

Edikson menjadi korban salah tembak Polwiltabes Pekanbaru dalam penggerebekan terhadap tersangka perampok PT Bangkinang Pekanbaru Anggiat Hutagaol. Edikson terkena 1 timah panas dan akhirnya meninggal saat sudah berada di Puskesmas Pekanbaru.
(nik/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini