disebut-sebut dalam persidangan. Hakim minta supaya politikus Partai
Demokrat itu dihadirkan sebagai saksi.
"Kami minta penuntut umum supaya menghadirkan Jhonny Allen sebagai saksi di persidangan berikut," kata Ketua Hakim Teguh Hariyanto di Pengadilan
Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (15/6/2009).
Hakim meminta Jhonny jadi saksi karena selama persidangan diduga duit
mengalir ke kantong legislator tersebut. Uang yang disediakan komisaris PT
Kurnia Jaya Wira Bhakti Hontjo Kurniawan diduga untuk Jhonny.
Beberapa kali melalui Abdul Hadi dan Darmawati Dareho, Hontjo menyerahkan
uang secara bertahap kepada Jhonny. Namun Jhonny tidak juga hadir dalam
setiap persidangan.
"Jhonny memang sudah direncanakan tapi dalam perkara lain," ujar jaksa
Suwarji menanggapi permintaan hakim.
"Iya tapi kan duit disebut mengalir ke Jhonny, kalau bisa dihadirkan," pinta
Teguh lagi.
"Baik yang mulia, akan kami hadirkan," jawab Suwarji.
(mok/aan)











































