Serbu Markas Sendiri, 57 Prajurit Yonif 751/Sentani Ditahan

Serbu Markas Sendiri, 57 Prajurit Yonif 751/Sentani Ditahan

- detikNews
Jumat, 12 Jun 2009 16:35 WIB
Jakarta - Sekitar 57 prajurit ditahan sebagai buntut dari penyerbuan anggota Batalyon Infanteri (Yonif) 751/Sentani, Papua, ke markasnya sendiri. Mereka tengah menjalani persidangan di Mahkamah Militer.

"57 Prajurit itu masih dalam proses hukum melalui sidang militer. Mereka harus dihukum karena mereka sudah mengingkari jati dirinya, prajurit TNI yang patuh dan taat pada pimpinannya," kata Kepala Dinas Penerangan AD, Brigjen TNI Christian Zebua dalam acara di Mabes TNI AD, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2009).

Walau saat ini ke-57 prajurit itu ditahan dan menjalani persidangan, lanjut Christian, mereka berhak mengajukan keberatan dalam tempo 14 hari, bila tidak terima atas tindakan pimpinannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Boleh mengajukan keberatan sudah ada prosedurnya, kok. Keluar dari hukum itu adalah satu pelanggaran. Sampai sekarang masih diproses. Tindakan itu bisa banyak, tindakan disiplin hukum juga bisa pidana," ujarnya.

(zal/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads