yang dialami tenaga kerja wanita Indonesia di luar negeri. Agar tidak terulang lagi, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengusulkan agar pengiriman TKI ke Malaysia dihentikan.
โKita akan mengusulkan kepada menteri tenaga kerja dan menteri luar negeri untuk menghentikan sementara pengiriman dan penempatan TKI, khususnya pembantu rumah tangga hingga perjanjian baru yang lebih menjamin keberadaan mereka disepakati," kata Ketua BNP2TKI Jumhur Hidayat dalam jumpa pers bersama Dubes RI Dai Bachtiar di KBRI Kuala Lumpur, Kamis (11/6/2009).
Jumhur sangat menyesalkan terjadinya kembali tragedi penyiksaan TKW. Karena itu, pengiriman TKI ke Malaysia harus dihentikan setidaknya selama satu bulan. Dan selama itu, menurutnya, MoU antara Indonesia dan Malaysia mengenai TKI harus diperbaharui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rdf/nrl)











































