Sidang digelar di Ruang Oemarseno Adji Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (11/6/2009) mulai pukul 09.30 WIB. Prita bertutur mengenai awal mula perkara yang menimpa dirinya. Prita yang mengenakan jilbab dan baju putih itu tidak kuasa menyembunyikan kesedihannya ketika membacakan eksepsi.
"Maksudku datang ke dokter tidak lain ingin sembuh dari penyakit, tapi nyatanya aku merasa lebih menderita. Ketika aku bertanya semuanya bungkam. Ketika aku mengkomplain semuanya mengelak. Aku bingung aku harus berbuat apa," ucap Prita seraya terisak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(sho/iy)










































