Sambil Menangis, Prita Bacakan Eksepsi Berjudul 'Galau'

Sambil Menangis, Prita Bacakan Eksepsi Berjudul 'Galau'

- detikNews
Kamis, 11 Jun 2009 10:11 WIB
Sambil Menangis, Prita Bacakan Eksepsi Berjudul Galau
Tangerang - Terdakwa kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni International, Prita Mulyasari (32), kembali menjalani sidang. Dalam sidang ini, ibu dua anak itu membacakan eksepsi yang berjudul 'Galau'.

Sidang digelar di Ruang Oemarseno Adji Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (11/6/2009) mulai pukul 09.30 WIB. Prita bertutur mengenai awal mula perkara yang menimpa dirinya. Prita yang mengenakan jilbab dan baju putih itu tidak kuasa menyembunyikan kesedihannya ketika membacakan eksepsi.

"Maksudku datang ke dokter tidak lain ingin sembuh dari penyakit, tapi nyatanya aku merasa lebih menderita. Ketika aku bertanya semuanya bungkam. Ketika aku mengkomplain semuanya mengelak. Aku bingung aku harus berbuat apa," ucap Prita seraya terisak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga Prita yang menghadiri sidang tampak mengikuti kalimat demi kalimat Prita secara seksama. Demikian juga dengan kuasa hukum Prita, OC Kaligis. Di luar ruangan tampak belasan personel polisi berjaga-jaga.
(sho/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini