Yusril Akan Bersaksi di Persidangan

Korupsi Sisminbakum

Yusril Akan Bersaksi di Persidangan

- detikNews
Rabu, 10 Jun 2009 20:19 WIB
Jakarta - Persidangan kasus Sistem Administrasi Hukum Umum (Sisminbakum) Depkum HAM masih terus berlanjut di pengadilan. Setelah mendengarkan keterangan beberapa saksi, kini giliran mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra yang akan bersaksi.

"Hari Rabu akan dipanggil Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, Florentina Rina Yunita selaku Kepala bagian TU Ditjen AHU, Lulu Ratnaningtyas (Kepala bagian keuangan Ditjen AHU) dan Cholilah selaku Direktur Perdata Dijen AHU pada 15 juni 2008," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fadil Jumhana.

Hal tersebut dikatakan dia saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu (10/6/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Yusril, mantan Menteri Kehakiman lainnya yang juga akan dipanggil adalah Marsilam Simanjuntak. Marsilam sendiri rencananya akan dipanggil pada Senin (15/6/2009) bersama dengan dua saksi lainnya yakni, Komisaris Utama PT SRD Gerald Yakobus, mantan Sekjen Ditjen AHU Hasanuddin dan mantan sekretaris Ditjen AHU Aan Danu Giartono.

Baik Yusril maupun Gerald sebelumnya dikatakan turut hadir dalam penandatangan kerjasama PT SRD dengan Koperasi Pengayoman KPPDK di ruangan Yusril pada 8 November 2000.

(nov/ndr)


Berita Terkait