"Kalau betul ada dugaan, nanti diproses secara hukum. Siapa pun juga yang diduga melanggar hukum harus dilaksanakan proses hukumnya," kata Theo yang juga Ketua Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2009).
4 Tersangka itu yakni mantan politisi Golkar Hamka Yandu, politisi PPP Endin AJ Soefihara, politisi PDIP Dudhie Makmun Murod, dan mantan anggota fraksi TNI/Polri yang sekarang menjabat anggota BPK Udju Djuhaeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/asy)