"Plakat harganya sekitar Rp 200 ribuan dan itu bisa dipajang. Kalau cincin itu kan ada lambang DPR-nya jadi aneh kalau dipakai," kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/6/2009).
Mahfudz menilai pemberian cincin itu tidak diperlukan karena hal ini dapat mencoreng citra DPR. "Kami sudah rapat di fraksi dan prinsipnya kami tidak setuju," katanya.
Mahfudz mengaku pimpinan fraksi tidak pernah diajak musyawarah mengenai masalah cinderamata ini sehingga lebih baik pemberian cicin ini dibatalkan.
"Saya kira itu tidak sulit selama memang ada keputusan poltik," katanya.
Pemberian cinderamata berupa cincin berlogo DPR bagi anggota DPR yang purnabakti sudah menjadi tradisi. Mereka yang telah berulang kali terpilih menjadi wakil rakyat berarti telah mengoleksi sejumlah cincin sesuai masa baktinya. Sedangkan anggota DPR yang baru masuk akan mendapatkan lencana emas berlogo DPR.
Untuk tahun ini, anggaran membeli cincin Rp 1,9 miliar. Sedangkan Rp 3 miliar untuk membeli lencana.
(nal/nrl)