"Kami minta ibu Prita dibebaskan dari segala tuduhan baik tuduhan pencemaran nama baik ataupun UU ITE," kata Ketua Umum SRMI, Marlo Sitompul, Senin, (8/6/2009).
Aksi yang berjalan di halaman kantor Depkes diikuti sebagian besar oleh ibu-ibu dan anak-anak. Mereka datang menggunakan 5 buah Metro Mini dengan membentangkan spanduk bertuliskan 'Bebaskan Prita Mulyasari'.
Β
Ibu-ibu paruh baya tersebut juga membawa poster dalam ukuran kecil seperti, 'Segera Sahkan RUU Rumah Sakit, Kesehatan Mahal Untuk Rakyat=Neoliberalisme'.
"Kasus Prita menunjukan dampak praktek liberalisasi sektor kesehatan. Neoliberalisme berusaha menguasai Indonesia, terutama rumah sakit," tambahnya.
Aksi ini juga membuat jalur lambat Rasuna Said dari arah Gatot Subroto tersendat. Hal ini dipicu karena metromini diparkir di bahu jalan serta truk polisi yang mengamankan jalannya aksi. (asp/anw)











































