Belum Teken BAP, Manohara Tak Bisa Visum

Belum Teken BAP, Manohara Tak Bisa Visum

- detikNews
Minggu, 07 Jun 2009 16:50 WIB
Jakarta - Manohara Odelia Pinot belum bisa menjalani visum karena belum menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan suaminya, Pangeran Kesultanan Kelantasn Tengku M Fakhry.

"BAP harus diselesaikan dulu. Untuk visum harus ada surat dari polisi," kata pengacara Manohara, Elza Syarief kepada detikcom, Minggu (7/6/2009).

Elza mendapat kuasa untuk menjadi kuasa hukum Manohara pada Rabu (3/6/2009) lalu. Ia lalu mendampingi model 17 tahun itu untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri pada Kamis (4/6/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayang hasil pemeriksaan itu belum ditandangani Mano karena ibunda Manohara, Daisy Fajarina mengaku sakit dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).

Elza membantah Mano telah menjalani visum di RSPI. Mano ke RSPI setelah diperiksa kepolisian pada Jumat dini hari karena mendampingi Daisy yang mengaku sakit.

Menurut Elza, telah disiapkan 2 tim untuk melakukan visum terhadap Mano. Tim pertama dari kepolisian. Tim kedua dari tim dokter swasta.

Visum diperlukan Manohara untuk menghadapi tuntutan balik dari Kesultanan Kelantan. Selain itu juga untuk upaya hukun atas kasus penganiayaan yang dialami Manohara. (iy/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads