Kejagung Kirim Tim Periksa Jaksa di Banten

Menulis di Internet Dipenjara

Kejagung Kirim Tim Periksa Jaksa di Banten

- detikNews
Rabu, 03 Jun 2009 16:18 WIB
Kejagung Kirim Tim Periksa Jaksa di Banten
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespon pertanyaan publik atas kasus Prita Mulyasari. Tim dari Jamwas dan Jampidum pun kini tengah diturunkan ke Banten, melakukan pemeriksaan.

"Jamwas sebagai pengawasan fungsional dan Jampidum sebagai pengawasan melekat," kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan saat dihubungi melalui telepon, Rabu (3/6/2009).

Jasman melanjutkan, saat ini tim dari Kejagung sudah berada di Kejati Banten. "Tim nanti juga akan mempertanyakan soal kasus ini, bagaimana adanya penambahan pasal itu," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prita kini telah mendapat penahanan kota dari Kejagung. Resmi mulai hari ini Prita bisa kembali ke pelukan keluarga.

(ndr/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads