Fakta itu diungkapkan Kapolres Bekasi Kombes Pol Mas Guntur Laupe saat berbincang-bincang dengan wartawan di kantornya, Kamis (28/5/2009).
"Tersangka hanya pernah bekerja sebagai pelayan di sebuah klinik aborsi di Kepala Gading pada tahun 2000. Dan akibat keterlibatannya itu, dulu dia dijerat hukuman 6 bulan penjara karena turut membantu," ujar Guntur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rupanya selama bekerja di klinik aborsi, Zubaedah banyak belajar. Sampai akhirnya, 5 bulan lalu dia nekat membuka praktik aborsi sendiri dengan menyewa sebuah rumah berlantai 2 di Jl Taman Harapan Baru Selatan I, Blok V1 No 12, Bekasi. Dalam menjalankan praktik haramnya, Zubaedah tentu tidak sendirian. Dia dibantu oleh beberapa orang yang bertugas sebagai asisten dan pembuang janin bayi yang telah dikeluarkan paksa dari rahim pasiennya.
Untuk jasa aborsi yang dilakukannya, Zubaedah memasang tarif Rp 3,5 juta. Dari jumlah itu, Zubaedah mendapatkan jatah Rp 1,6 juta. Sedangkan sisanya dibagi-bagi kepada asisten, perantara dan pembuang janin.
"Dia mengaku selama ini sudah melayani pasien sebanyak 15 hingga 20 orang. Pengakuannya memang masih berubah-ubah," ungkap Guntur.
Dalam menjalankan bisnis terlarangnya ini, Zubaedah sangat berhati-hati sekali. Dia hanya menerima pasien yang dibawa atau direkomendasikan perantara yang sangat dipercayainya. Namun ibarat pepatah serapat-rapatnya membungkus bangkai, pasti akan ketahuan juga. Praktik aborsi Zubaedah akhirnya tercium juga oleh polisi. Dia pun ditangkap polisi pada penggerebekan yang dilakukan Rabu 27 Mei malam.
Di rumah yang dijadikan klinik aborsi oleh Zubaedah, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu antara lain alat-alat kesehatan untuk melahirkan dan janin berusia 5 bulan yang sudah dikeluarkan dari rahim ibunya.
"Alat-alatnya sangat sederhana dan tidak steril. Tersangka kita jerat pasal 348 KUHP tentang pemusnahan janin dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Guntur.
Dalam penggerebekan klinik Zubaedah, polisi juga mangamankan seorang wanita yang diduga sebagai pasien aborsi. Namun polisi belum melakukan pemeriksaan terhadapnya karena masih shock.
"Wanita itu saat ini sedang kita rawat di RS Polri Kramat Jati karena masih shock," ungkap Guntur.
(djo/nrl)











































