Jaksa Sultoni Resmi Dicopot

Terpidana Lepas

Jaksa Sultoni Resmi Dicopot

- detikNews
Rabu, 27 Mei 2009 22:06 WIB
Jaksa Sultoni Resmi Dicopot
Jakarta - Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan hasil pemeriksaan jaksa Sultoni. Setelah disetujui oleh Jaksa Agung, Sultoni akhirnya dicopot dari jabatannya.

"Perkembangan terakhir Jaksa Sultoni sudah dicopot dari jabatannya sebagai jaksa," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Taja di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (27/5/2009).

Kejagung sebelumnya mengatakan, Sultoni telah melakukan kesalahan fatal karena tidak melaporkan rencana penuntutan sesuai prosedur institusi kejaksaan. Kesalahan fatal Sultoni terkait persidangan kasus  kepemilikan 470 butir ekstasi Gunawan Tjahyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Hamzah menambahkan, sanksi atas jaksa Sultoni juga tergolong hukuman administratif berat. Oleh karenanya Sultoni bisa menyampaikan keberatannya di Majelis Kehormatan Jaksa (MKJ).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi sampai saat ini yang bersangkutan belum menyampaikan keberaan atas hukumannya," tambah Hamzah.

Selain tidak mengikuti prosedur, Sultoni sendiri dikatakan telah lalai sehingga menyebabkan Gunawan Tjahjadi kabur setelah sidang. Setelah melarikan diri, Gunawan kemudian berhasil diringkus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sebelumnya Sutoni dikatakan kejagung memberikan tuntutan jauh lebih ringan dari semestinya. Selain itu, terlalu singkatnya masa persidangan Gunawan menimbulkan indikasi penyuapan terhadap JPU.

Selain Sultoni, Kasipidum Kejari Jakarta Barat, Suparno, juga telah dijatuhi hukuman karena terbukti bersalah tidak menyampaikan rencana penuntutan ke jenjang di atasnya. Suparno dikenai sanksi tidak bisa mendapatkan kenaikan pangkat selama setahun.

(nov/ddt)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini