"Berdasarkan informasi dari pihak rumah sakit Medistra beliau mengidap penyakit lever akut dan komplikasi gula," kata Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono saat dihubungi wartawan, Selasa (26/5/2009).
Lebih lanjut Ferry menjelaskan, Yusuf sudah dirawat di rumah sakit sejak 4 hari lalu. Selain itu, dalam persidangan sebelumnya juga Yusuf absen karena harus melakukan pengobatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, pihak KPK tidak akan meminta penjelasan tentang kondisi tahanan di Polres Jakarta Pusat, tempat Yusuf ditahan. "Tapi kita tetap sampaikan duka cita mendalam bagi keluarga," tutupnya.
Sebelumnya pengacara Yusuf, Bambang Hartono mengatakan, kliennya meninggal akibat sakit demam berdarah. Ia pun menduga, Yusuf menderita penyakit akibat kondisi rutan yang tidak steril.
(mad/nrl)










































