Perpanjangan Penahanan Antasari Selama 40 Hari

Perpanjangan Penahanan Antasari Selama 40 Hari

- detikNews
Sabtu, 23 Mei 2009 07:17 WIB
Perpanjangan Penahanan Antasari Selama 40 Hari
Jakarta - Penahanan tersangka penembakan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, diperpanjang 40 hari. Dengan demikian masa tahanan yang seharusnya habis 23 Mei diperpanjang hingga 1 Juli dan habis 2 Juli.

"Sudah diumumkan secara resmi bahwa masa penahanannya diperpenjang hingga 40 hari. Tentunya salinan perpanjangan itu mungkin sudah diberikan ke Antasari," kata salah satu kuasa hukum Antasari, M Assegaf, saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/5/20090.

Menurut Assegaf, hingga saat ini kondisi Antasari masih sehat. "Orangnya sehat. Saya kagum dengan seorang Antasari, tidak telihat dia tertekan. Kalau diskusi di ruangan tempat tahanan dia masih sangat bersemangat," ungkap Assegaf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antasari resmi ditahan sejak 4 Mei lalu. Orang yang pernah menjabat sebagai Ketua KPK itu diduga berperan sebagai otak intelektual di balik penembakan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
(sho/sho)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads