"Hari ini ada pengembalian uang dari mantan Menkes Rp 700 juta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2009).
Selain itu, pengembalian uang juga dilakukan oleh mantan Sekjen Depkes Daddy Argadireja. Jumlahnya setara yakni Rp 700 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total pengembalian uang, kata Johan, untuk kasus ini sudah sekitar Rp 3,5 miliar.
Proyek pengadaan alat kesehatan ini bernilai sebesar Rp 190 miliar. Diduga ada kerugian negara yang ditimbulkan Rp 71 miliar. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan 2 orang rekanan Departemen Kesehatan (Depkes) sebagai tersangka. (mad/nrl)










































