"Kemungkinan diperiksa minggu depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2009).
Ketiga anggota 'tim gegana' tersebut adalah anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) Fachri Andi Leluasa dan Azwar Chesputra, lalu anggota Fraksi Partai Bulan Bintang (FPBB) Hilman Indra. Ketiganya diduga turut menerima uang terkait percepatan rekomendasi DPR terkait proyek tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini telah menjerat juga beberapa anggota dewan lain. Beberapa nama yang tersangkut adalah Sarjan Tahir, Yusuf Erwin Faishal dan Al Amin Nasution. Ketiganya sudah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor.
(mad/nrl)











































