KPK Periksa 'Tim Gegana' Pekan Depan

Kasus Tanjung Api-Api

KPK Periksa 'Tim Gegana' Pekan Depan

- detikNews
Rabu, 13 Mei 2009 12:24 WIB
 KPK Periksa Tim Gegana Pekan Depan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 anggota DPR atau yang sering disebut 'tim gegana' sebagai tersangka kasus alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-api, Sumsel. Ketiganya akan diperiksa pekan depan.

"Kemungkinan diperiksa minggu depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2009).

Ketiga anggota 'tim gegana' tersebut adalah anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) Fachri Andi Leluasa dan Azwar Chesputra, lalu anggota Fraksi Partai Bulan Bintang (FPBB) Hilman Indra. Ketiganya diduga turut menerima uang terkait percepatan rekomendasi DPR terkait proyek tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Johan, terhadap ketiganya sudah dilakukan pencekalan. "Biasanya setelah status tersangka ada permintaan cekal," pungkasnya.

Kasus ini telah menjerat juga beberapa anggota dewan lain. Beberapa nama yang tersangkut adalah Sarjan Tahir, Yusuf Erwin Faishal dan Al Amin Nasution. Ketiganya sudah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads