MA Imbau Para Advokat Segera Selesaikan Konflik

MA Imbau Para Advokat Segera Selesaikan Konflik

- detikNews
Sabtu, 09 Mei 2009 00:51 WIB
MA Imbau Para Advokat Segera Selesaikan Konflik
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengimbau agar lembaga advokat tidak lagi berkonflik. Para pengacara itu pun diminta untuk segera bersatu, karena sesuai dengan UU Advokat, hanya ada satu lembaga saja yang diakui.

"Kita mengimbau, agar mereka bertemu dan menyelesaikan konflik. Sesuai UU No 18 tahun 2003, hanya ada satu lembaga advokat saja," kata juru bicara MA, Hatta Ali saat dihubungi melalui telepon, Jumat (8/5/2009).

Kesulitan yang dihadapi yakni apabila dalam pengambilan sumpah advokat, mengingat ada dua lembaga, yakni Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI).

"Kita hanya bisa mengimbau saja sebagai lembaga penegak hukum. Kita harapkan para advokat-advokat senior di lembaga masing-masing bisa bertemu," tutupnya.

(ndr/)


Berita Terkait