Todung: 4 Pimpinan KPK Konstitusional

Todung: 4 Pimpinan KPK Konstitusional

- detikNews
Jumat, 08 Mei 2009 21:11 WIB
Todung: 4 Pimpinan KPK Konstitusional
Jakarta - Pasca penetapan Antasari Azhar sebagai tersangka, pimpinan KPK tinggal menyisakan empat orang. Keempat pimpinan tersebut sah menurut hukum dalam memimpin KPK.

"Empat pemimpin itu sah secara konstisional," ujar Koordinator TII Todung Mulya Lubis.

Todung mengatakan itu usai memberi dukungan kepada KPK pasca musibah yang menimpa Antasari di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (6/5/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasca penonaktifan Antasari, muncul wacana kepemimpinan KPK sekarang tidak sah. Menurut Todung, pendapat justru tidak mendasar.

"Itu adalah kesimpulan yang terlalu dipaksakan," tegasnya.

Todung menilai KPK pasti mampu melewati ujian ini. Ini terlihat usai dirinya bertemu dengan pimpinan KPK.

"Saya yakin KPK akan bisa melewati ini, ini hanyalah gempa kecil bagi KPK," pungkasnya.

(ape/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads