"Belum ada laporan dari Kejati (Kejaksaan Tinggi) apa mereka sudah dapat SPDP-nya," kata Kapuspenkum Kejagung M Jasman Panjaitan saat ditemui di kantornya di Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (5/5/2009).
Mengenai penyerahan SPDP tersebut, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengaku sampai saat ini belum menerimanya. Meski dikatakan penyerahan bisa saja diserahkan ke Kejati Banten, mengingat tempat kejadian perkaranya berada di wilayah Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkara ini juga dikatakan Budi tergolong perkara penting sehingga pihak kejati akan melaporkan penyerahan SPDP ke Kejagung.
"Perkara penting karena melibatkan Pejabat negara, jadi akan dilaporkan ke
Kejagung," jelasnya. "JPU dan Jaksa P16 (jaksa peneliti) juga akan ditentukan setelah diterima SPDP-nya,"tutupnya.
Antasari sebelumnya telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya setelah sebelumnya diperiksa oleh pihak kepolisian. Penahanannya atas dugaan keterlibata Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Nasrudin diketahui tewas ditembak sebanyak dua kali di bagian kepala usai bermain golf di Modernland, Tanggerang, Banten.
(nov/anw)











































