"Kalau ini terjadi, sepertinya kredibilitas KPK dipertaruhkan. Bagaimana sebuah lembaga yang terkenal karena pemberantasan korupsi dipimpin oleh orang seperti itu. Kalau sampai terbukti bersalah, Antasari bisa saja terkena pidana," kata Ketua Komisi III (Komisi Hukum) DPR, Trimedya Pandjaitan.
Hal itu dikatakan dia saat berbincang dengan detikcom di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2009).
Β
Trimedya mengatakan, tidak ada masalah dalam hal fit and proper test Antasari saat mengikuti seleksi pimpinan KPK pada tahun 2007. Kasus penembakan Nasrudin juga baru-baru ini saja terjadi yaitu 14 Maret 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK adalah lembaga independen tentu saja akan sangat sulit membuka tabir di balik KPK seperti halnya KPU," jelasnya.
"Oleh karena itu seperti dalam rumusan RUU Tipikor, sedang diperdebatkan dalam pasca reformasi tidak boleh ada lembaga superpower yang tidak bisa dikontrol," pungkasnya.
(irw/nrl)










































