"Larangan itu telah dicabut. Kami juga telah menginformasikan hal itu kepada pihak kedutaan. Dan kedutaan kita akan menginformsikan kepada pihak Indonesia," kata Direktur Imigrasi Malaysia Datuk Mahmood Adam sebagaimana dilansir Malaysiakini.com, Kamis (23/4/2009).
Mahmood mengungkapkan, larangan terhadap Daisy telah dicabut pada Senin lalu. Pencabutan larangan tersebut menurut dia, berdasarkan arahan dari kementerian dalam negeri Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Mahmood tidak menjelaskan lebih jauh mengenai sebab larangan tersebut.
Sebelumnya Daisy pada Senin 20 April 2009 lalu menyatakan anaknya mengalami KDRT setelah menikah dengan Pangeran Kelantan Tengku Muhammad Fakhry. Dikabarkan Manohara disilet-silet di dadanya dan disekap sang suami. Dalam telepon terakhir kepada keluarga, Mano menangis ingin pulang ke Indonesia. Bahkan Daisy mengaku dilarang masuk berkunjung untuk menemui anaknya oleh pemerintah Malaysia alias dicekal.
(rmd/nrl)











































