Mantan Dosen FHUI Dilaporkan Cabuli Mahasiswinya

Mantan Dosen FHUI Dilaporkan Cabuli Mahasiswinya

- detikNews
Senin, 20 Apr 2009 17:17 WIB
Jakarta - Mantan dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) TN dilaporkan mahasiswinya atas dugaan pemerkosaan dan pencabulan. Sebelumnya TN juga pernah diadukan ke polisi oleh mahasiswinya yang lain dalam dengan tuduhan serupa.
 
Laporan itu disampaikan Niken (bukan nama sebenarnya) melalui kuasa hukumnya, Shanti Dewi dari Praja and Partners, pada Jumat 17 April 2009 di Unit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya.
 
Laporan itu dijadikan satu berkas dengan laporan korban pertama dengan nomor LP/2469/K/2008/SPK Unit II.
 
"Memang dijadikan satu berkas karena kasus ini saling melengkapi," ujar Shanti di kantornya, Gedung F&F, Jl Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2009).
 
Menurutnya, dosen FHUI yang sudah dinonaktifkan sejak Oktober 2008 itu melakukan pencabulan pada Niken dalam dua kesempatan.
 
Pertama Desember 2000 di kantor pengacara terlapor, di Gedung Arthaloka, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Waktu kejadian sekitar pukul 16.30 WIB.
 
Kedua, pada akhir tahun 2001, pukul 13.00 di Kampus FHUI, Depok.
 
"Anak ini lupa tanggalnya. Kejadiannya bagaimana, nanti ya, karena anak ini baru melapor tapi belum dibuatkan BAP-nya. Setelah dari BAP baru saya bisa sampaikan, mungkin pekan ini," jelas Shanti.
 
Wanita cantik ini menambahkan, korban kedua baru melapor sekarang karena sampai hari ini, sang korban masih berstatus mahasiswi FHUI. Selain itu,  takut menjadi alasan kenapa korban kedua tidak melapor dalam waktu yang sama dengan korban pertama.
 
"Anak ini takut, tunggu sampai dosen tersebut dipecat. Dan menunggu skripsinya selesai dulu, karena waktu itu dia masih mengerjakan skripsi," paparnya.
 
TN pun dijerat dengan Pasal 294 ayat 2 KUHP tentang Pencabulan dan pelecehan seksual, serta Pasal 335 tentang Perbuatan tidak menyenangkan.
 
"Ancaman hukumannya penjara maksimal 7 tahun," jelas Shanti.

Sementara itu TN yang coba dikonfirmasi detikcom tidak mengangkat teleponnya.

(nwk/nrl)


Berita Terkait