Eks Dirjen Depkes Kembalikan Rp 500 Juta ke KPK

Eks Dirjen Depkes Kembalikan Rp 500 Juta ke KPK

- detikNews
Rabu, 15 Apr 2009 16:35 WIB
Eks Dirjen Depkes Kembalikan Rp 500 Juta ke KPK
Jakarta - Mantan Dirjen Pelayanan Medis Sri Astuti mengembalikan uang Rp 500 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku tidak tahu bila tidak diperkenankan menerima uang tersebut.

"Dia tidak tahu itu hasil pengadaan barang dan jasa," kata juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/4/2009).

Sri Astuti mengembalikan ke penyidik pada Selasa (14/4/09). "Statusnya masih saksi," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan mengakui, memang pengembalian itu baru dilakukan setelah Sri menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dalam kasus dugaan pengadaan alat kesehatan di Depkes yang melibatkan PT Kimia Farma. "Nanti akan didalami sejauh mana apakah uang itu ada kaitan dengan dugaan korupsi di Depkes," tutupnya.

Selain itu KPK kini tengah melakukan penggeledahan di 4 tempat terkait dugaan korupsi di Depkes. Lokasi tersebut yakni di kawasan Duren Sawit, Matraman, di Jl Majapahit, dan di daerah Kebayoran Baru yaitu rumah milik eks pimpinan PT Kimia Farma Gunawan Saroso.

(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini