Komplotan Pengedar Upal Lintas Provinsi Dibekuk

Komplotan Pengedar Upal Lintas Provinsi Dibekuk

- detikNews
Rabu, 15 Apr 2009 15:27 WIB
Komplotan Pengedar Upal Lintas Provinsi Dibekuk
Jakarta - Komplotan pengedar dan pengguna uang palsu yang bergerak di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim) dibekuk. Namun otak komplotan tersebut masih belum bisa ditangkap.

Komplotan itu terdiri dari Juwarno (30), warga Bandungan, Kabupaten Semarang, dua warga Kanigoro, Blitar, Jatim, Anton Sujarwo (56) dan Mashudi (59). Mereka dibekuk di SPBU Banyumanik, Semarang, Minggu (12/4) tengah malam.

Mashudi adalah residivis. Lelaki yang bertindak sebagai 'penjual' upal iniย  pernah ditangkap dengan kasus yang sama 1997 silam dan mendekam di penjara selama setahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ambil uang (palsu) dari Surabaya," katanya di Mapolwiltabes Semarang, Jl Dr Sutomo, Rabu (15/4/2009).

Mashudi mengaku upal itu tak beredar untuk kepentingan politik. Upal hanya dijual kepada orang per orang.

Anton dan Juwarno adalah pengedar. Untuk Rp 1000, mereka mendapatkan untung Rp 100. Selain itu, mereka jugaย  menggunakan sendiri upal tersebut dengan cara membeli kebutuhan harian.

Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan beberapa bungkus rokok dan uang palsu sebesar Rp 8,5 juta. Polisi masih memburu Mul, yang diduga sebagai otak komplotan.

(try/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads