Gara-gara Mulyadi, Blitzmegaplex Putus Kontrak Gardatama

Pembunuhan di Pacific Place

Gara-gara Mulyadi, Blitzmegaplex Putus Kontrak Gardatama

- detikNews
Senin, 13 Apr 2009 12:33 WIB
Gara-gara Mulyadi, Blitzmegaplex Putus Kontrak Gardatama
Jakarta - PT Gardatama Nusantara ketiban sial gara-gara karyawannya, Mulyadi, membunuh Maria Fransisca Bernadette Elen Sudjiadi. Blitzmegaplex yang mempekerjakan Mulyadi lewat Gardatama memutus kontrak kerjasama.

"Benar bahwa pasca terungkapnya pembunuhan ini, pihak Blitz pada 11 April memutus kontrak kerjasama dengan kami," ujar Direktur Utama PT Gardatama Nusantara, Marsda TNI Purn Jeffrey ZA Baadilla.

Hal itu disampaikan Jeffrey dalam jumpa pers di kantor Gardatama Jl Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gardatama Nusantara adalah perusahaan outsourcing keamanan yang dikontrak oleh Blitzmegaplex. Mulyadi ditangkap polisi pada 11 April 2009 di rumah kontrakannya di kawasan Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Menurut Jeffrey, Mulyadi merupakan satpam Gardatama yang ditugaskan untuk menjaga Blitzmegaplex di mal Pacific Place.

"Mulyadi sebelum bekerja pada kami dia menjadi satpam untuk PT BAR," katanya.

Jeffry menerangkan, Mulyadi ditempatkan di Blitzmegaplex mal Pacific Place bersama 14 petugas lainnya. Sehingga, total satpam Gardatama yang ditempatkan di Blitzmegaplex Pacific Place ada 15 orang.

"Kesejahteraan karyawan kami sesuai peraturan diatas UMR Jakarta. UMR DKI Jakarta yaitu Rp 1.070.000, tapi di bawah Rp 1.500.000. Karena mereka cuma 8 jam sehari," pungkasnya.

(nik/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads