MA Akan Ganti Hakim Karir di Pengadilan Tipikor

MA Akan Ganti Hakim Karir di Pengadilan Tipikor

- detikNews
Selasa, 07 Apr 2009 15:50 WIB
MA Akan Ganti Hakim Karir di Pengadilan Tipikor
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) akan mengganti 9 hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Mereka akan diganti muka-muka baru pilihan MA.

"Secara resmi saya belum tahu. Tapi saya dengar teman-teman (hakim karir) menyatakan begitu," kata salah seorang anggota hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Andi Bahtiar saat dihubungi melalui telepon, Selasa (7/4/2009).

Namun Andi mengaku, isu pergantian ini belum merupakan keputusan resmi MA. "Tetapi memang, beberapa teman saya, ada yang dipindahkan ke pengadilan negeri di daerah-daerah," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun yang perlu disoroti, seandainya diganti, mekanisme pergantian hakim itu, semestinya sama dengan mekanisme pergantian hakim yang lama. "Masalahnya itu, soal perekrutan hakim," tambahnya.

Sebagai salah seorang hakim ad hoc, dia menyarankan agar hakim baru itu harus memiliki syarat pernah menangani kasus korupsi.

"Apakah hakim karir tersebut pernah membebaskan koruptor atau tidak, dan track record ini harus diumumkan MA," jelas Andi.

Informasi menyebutkan salah satu hakim baru yang dipilih MA untuk masuk ke pengadilan Tipikor itu bahkan kerap membebaskan terdakwa korupsi dalam persidangan, salah satunya di Makassar, Sulawesi Selatan. Dan juga seorang lainnya kerap memainkan perkara dalam kasus di pengadilan niaga.

(ndr/iy)


Berita Terkait