"Secara resmi saya belum tahu. Tapi saya dengar teman-teman (hakim karir) menyatakan begitu," kata salah seorang anggota hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Andi Bahtiar saat dihubungi melalui telepon, Selasa (7/4/2009).
Namun Andi mengaku, isu pergantian ini belum merupakan keputusan resmi MA. "Tetapi memang, beberapa teman saya, ada yang dipindahkan ke pengadilan negeri di daerah-daerah," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai salah seorang hakim ad hoc, dia menyarankan agar hakim baru itu harus memiliki syarat pernah menangani kasus korupsi.
"Apakah hakim karir tersebut pernah membebaskan koruptor atau tidak, dan track record ini harus diumumkan MA," jelas Andi.
Informasi menyebutkan salah satu hakim baru yang dipilih MA untuk masuk ke pengadilan Tipikor itu bahkan kerap membebaskan terdakwa korupsi dalam persidangan, salah satunya di Makassar, Sulawesi Selatan. Dan juga seorang lainnya kerap memainkan perkara dalam kasus di pengadilan niaga.
(ndr/iy)











































