Hangar PT DI Rusak Berat, 6 Bulan ke Depan Tak Bisa Dipakai

Fokker TNI AU Jatuh

Hangar PT DI Rusak Berat, 6 Bulan ke Depan Tak Bisa Dipakai

- detikNews
Selasa, 07 Apr 2009 10:50 WIB
Hangar PT DI Rusak Berat, 6 Bulan ke Depan Tak Bisa Dipakai
Jakarta - Pesawat Fokker F27 nomor registrasi A2703 jatuh dan terbakar di hangar PT Dirgantara Indonesia (PT DI), Bandung, Jawa Barat. Akibatnya hangar PT DI rusak berat. Kerugian diprediksi Rp 10 miliar.

"Hancur. Rusak berat. Ini lagi bersih-bersih. Sudah kita keluarkan semua pesawat seperti Batavia Air boieng 737-200 juga rusak, Cassa 212 rusak," kata Direktur Aircraft Service hangar PT DI, Dita Ardoni kepada detikcom, Selasa (6/4/2009).

Doni mengatakan, karena kerusakan yang cukup parah, hangar kemungkinan tidak akan bisa digunakan dalam jangka waktu 6 bulan ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak PT DI memang belum merinci berapa jumlah kerusakan dan kerugian akibat terbakarnya hangar tersebut. Pihak Asuransi akan datang sore nanti untuk mengecek nilai kerugian seluruhnya.

"Kerugiannya belum tahu. Cuma kalau engine saja bisa 2 juta dolar. Jadi kurang lebih Rp 10 miliar. Belum pasti juga. Nanti dihitung lagi," ujarnya.

5 pesawat yang berada di hangar saat Fokker 27 jatuh dan terbakar masih  diperiksa tingkat kerusakannya. Kemungkinan masih bisa digunakan.

"Nggak terbakar (kelima pesawat). Cuma kena serpihan terbakarnya Fokker itu. Beberapa masih bisa dipakai," imbuhnya.
(gus/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini