"Saya nggak mau komentar, itu bukan urusan saya," kata Yusuf singkat seusai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (6/4/2009).
Yusuf mengatakan itu saat ditanyai komentarnya mengenai status hukum
rekan-rekannya yang lain, seperti Azwar Chesputra dan Hilman Indra. Status hukum Azwar dan Hilman hingga saat ini memang masih sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbuatan terdakwa tidak berdiri sendiri, bekerja sama dengan Azwar
Chesputra, Hilman Indra, Sarjan Tahir dan Sofyan Rebuin dan Syahrial
Oesman," kata hakim Ugo saat membacakan putusan.
(mok/aan)










































