Ketum REI: Pergub Soal Rusunami Baru Terbit

Kalibata Residences Disegel

Ketum REI: Pergub Soal Rusunami Baru Terbit

- detikNews
Selasa, 31 Mar 2009 14:42 WIB
Ketum REI: Pergub Soal Rusunami Baru Terbit
Jakarta - Kalibata Residences, salah satu proyek apartemen bersubsidi, disegel Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Jakarta Selatan. Proyek di Jalan Kalibata Raya itu terpaksa berhenti karena belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Konon, proyek rusunami 1.000 tower yang digagas Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla itu memang bermasalah. Para pengembang banyak mengeluh soal perizinan yang sulit di tingkat Pemprov DKI Jakarta.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Teguh Satria. Menurutnya, kesulitan itu muncul karena memang belum ada payung hukum soal rusunami.

"Rusunami itu kan barang baru, belum ada aturannya. Jadi ya memang agak sulit," kata Teguh saat berbincang dengan detikcom, Selasa (31/3/2009).

Namun kini kesulitan itu diperkirakan segera mencair karena Peraturan Gubernur (Pergub) No 27/2009 tentang Rusunami baru saja diterbitkan. "Itu pergubnya baru saja keluar. Jadi diharapkan perizinannya dapat berjalan lagi," lanjut Teguh.

Teguh pun berharap, pengembang dan Pemprov DKI bisa saling bekerja sama untuk mewujudkan proyek tersebut. "Kalau kemarin kan kayaknya pengembang didorong oleh pemerintah pusat tapi terganjal perizinan di Pemprov. Semoga dengan keluarnya pergub ini tidak terjadi lagi," kata Teguh.

"Mungkin Rusunami Kalibata itu membangun karena terus didorong pemerintah pusat. Tapi semoga bisa diselesaikan," lanjut Teguh.

Jadi proyek rusunami ini tidak akan molor? "Ya, peraturannya sudah keluar, semoga lebih lancar. Kalau molor paling sedikit," katanya. (ken/iy)


Berita Terkait