"Kita belum sampai ke sana. Karena situ itu harus dipelajari lebih dahulu, aliran airnya ke mana. Dan kita belum bisa mengatakan siapa yang paling bertanggung jawab, itu sulit. Sebagai umat beragama kita anggap sebagi teguran," kata Wakdiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishaq di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (30/3/2009).
Polri akan lebih mengutamakan tindakan kemanusian. Namun bila ada ada perkembangan laporan yang perlu ditindaklanjuti, Polri sebagai penegak hukum akan menindaklajutinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Larang Pemulung
Selain itu, polisi juga melarang pemulung barang bekas untuk beroperasi di lokasi Situ Gintung. "Tidak boleh lah, karena di situ itu ada evakuasi. Masa ada yang mengambil barang," tambahnya.
Bila ada yang nekat itu pun dianggap sebagai tindakan pencurian. "Itu tindakan pidana,' tambahnya.
Hingga kini, petugas masih melakukan pengamanan yakni dari Polsek, Polres, dan Polda Metro Jaya. "Untuk pengamanan jiwa dan harta," jelasnya. (ndr/iy)











































