Hakim Mahkamah Konsititusi: Emang Gue Pikirin

Sidang Rokok

Hakim Mahkamah Konsititusi: Emang Gue Pikirin

- detikNews
Rabu, 25 Mar 2009 15:26 WIB
Jakarta - Sidang uji materil iklan rokok yang digelar di Mahkamah Konstitusi diwarnai sikap cuek dari anggota Majelis Hakim. "Emang gue pikirin," kata salah seorang hakim konstitusi.

"Iklan rokok tidak menjual rokoknya tetapi slogannya. Dan slogan itu sangat erat dengan remaja. Enjoy aja, Pria Punya Selera, Bukan Basa-Basi," ujar saksi Dina Kania saat memberikan keterangan di muka Mahkamah Konstitusi, Rabu (25/3/2009).

"Emang gue pikirin," cetus Hakim Anggota HM Arsyad Sanusi memotong keterangan saksi yang diajukan oleh pemohon. Segera seluruh pengunjung sidang tertawa mendengar hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persidangan yang diajukan oleh Komisi Anak tersebut menguji Pasal 46 ayat 3 huruf c Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, sepanjang frase "yang memperagakan wujud rokok,".

Dina juga menambahkan, jika banyak sekali ditemukan di televisi iklan rokok yang terselubung, selain dari iklan langsung yang diperbolehkan oleh pemerintah.

"Iklan langsung yaitu yang mulai pukul 21.30-05.00 WIB. Tapi diluar itu ada juga seperti Liga Djarum, A Mild Soundrenalin, Copa Dji Sam Su, dan lain-lain," tambah Dina.

Persidangan uji materil iklan rokok hari mendengarkan keterangan saksi dan ahli.

Pihak pemohon menghadirkan dua orang saksi, Dina Kania dan dan Hery Chairansyah, dan dua orang ahli yaitu Mardiyah Chamin dan Setyo Budiantoro.
(her/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads