"Iklan rokok tidak menjual rokoknya tetapi slogannya. Dan slogan itu sangat erat dengan remaja. Enjoy aja, Pria Punya Selera, Bukan Basa-Basi," ujar saksi Dina Kania saat memberikan keterangan di muka Mahkamah Konstitusi, Rabu (25/3/2009).
"Emang gue pikirin," cetus Hakim Anggota HM Arsyad Sanusi memotong keterangan saksi yang diajukan oleh pemohon. Segera seluruh pengunjung sidang tertawa mendengar hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dina juga menambahkan, jika banyak sekali ditemukan di televisi iklan rokok yang terselubung, selain dari iklan langsung yang diperbolehkan oleh pemerintah.
"Iklan langsung yaitu yang mulai pukul 21.30-05.00 WIB. Tapi diluar itu ada juga seperti Liga Djarum, A Mild Soundrenalin, Copa Dji Sam Su, dan lain-lain," tambah Dina.
Persidangan uji materil iklan rokok hari mendengarkan keterangan saksi dan ahli.
Pihak pemohon menghadirkan dua orang saksi, Dina Kania dan dan Hery Chairansyah, dan dua orang ahli yaitu Mardiyah Chamin dan Setyo Budiantoro.
(her/anw)











































