Pantauan detikcom, Senin (23/3/2009) pada pukul 19.15 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Sejak pukul 10.00 WIB beberapa kali KPK keluar masuk kantor yang terletak di Jl Prof Dr Satrio Blok C Kav. 6-7, Casablanca, Jakarta selatan, itu.
Ada beberaapa barang yang sudah penyidik bawa keluar dari kantor PT Rifa. Pada pukul 16.00 WIB mereka membawa kardus kotak. Lalu pada pukul 18.30 WIB penyidik KPK membawa koper tarik dan tas travel jinjing yang keduanya berwarna hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan terkait pengadaan alat kesehatan di Depkes pada 2003, yang diduga merugikan negara Rp 71 miliar. Nilai proyek ini sendiri Rp 190,5 miliar.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tersangka yakni mantan Direktur Kimia Farma, Gunawan Pranoto dan dan Direktur PT Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf.
(gah/asy)











































