"Dari kasus tersebut memang terlihat sekali secara nyata tekanan yang dihadapi," ujar Ketua Presidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/3/2009).
Tidak hanya itu, menurut Neta, dipanggilnya Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat terbatas jajaran Polkam di Istana Negara Kamis 19 Maret lalu, juga turut mempengaruhi sikap lunak Herman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Neta, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penanganan tindak pidana pemilu. Para Kapolda, kata Neta, nantinya tidak berani untuk mengusut aduan dari Panwaslu setempat tentang pelanggaran pidana pemilu.
"Buat apa panwaslu dibentuk kalau laporannya hanya akan dimasukkan ke keranjang sampah," tandasnya.
Tindakan Herman yang mengungkap intervensi Mabes Polri dalam kasus dugaan pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jatim kepada publik dianggap Kapolri telah melanggar kode etik. Setelah ditegur, Herman mengaku salah atas tindakan yang menurutnya di luar prosedur.
(lrn/lrn)










































