2 Mantan Dubes RI untuk China Segera Disidang

Korupsi KBRI China

2 Mantan Dubes RI untuk China Segera Disidang

- detikNews
Rabu, 18 Mar 2009 18:20 WIB
Jakarta - Dua tersangka kasus pungutan biaya kawat di KBRI China, mantan Dubes RI di China, AA Kustia dan Kuntara akan segera menjalani sidang di pengadilan. Berkas dakwaan yang disusun penyidik Kejagung dinyatakan telah lengkap.

AA Kustia dan Kuntara, Rabu (17/3/2009) ini dipanggil ke Kejagung, dalam rangka penyerahan tahap dua kasus tersebut. "Jam 11.00 WIB keduanya datang karena kita panggil. Pemanggilan ini untuk penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum," kata Direktur Penyidikan pada Bidang Pidana Khusus Arminsyah saat dihubungi detikcom.

Selanjutnya menyusul dinyatakannya berkas lengkap, surat dakwaan akan dilimpahkan ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga kini kedua tersangka belum mengembalikan uang kerugian negara. "Kuntara yang sudah mau, tapi sampai sekarang belum. Bahasa keinginan itu masih ada, kita lihat besok-besok lagi bagaimana," pungkasnya. (nov/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads