AA Kustia dan Kuntara, Rabu (17/3/2009) ini dipanggil ke Kejagung, dalam rangka penyerahan tahap dua kasus tersebut. "Jam 11.00 WIB keduanya datang karena kita panggil. Pemanggilan ini untuk penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum," kata Direktur Penyidikan pada Bidang Pidana Khusus Arminsyah saat dihubungi detikcom.
Selanjutnya menyusul dinyatakannya berkas lengkap, surat dakwaan akan dilimpahkan ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































