Demikian disampaikan, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Zulkifli saat dihubungi detikcom, Selasa (17/03/2009) di Pekanbaru. Menurutnya, KPK gadungan itu mengaku sebagai staf ahli bernama Komjen Pol H Ahmad Najib Sirad. Selian itu, dia juga mengaku juga staf ahli Kapolri saat menemui Bupati Rohil.
"Kini KPK gadungan itu sudah ditangkap pihak Polres setempat. Kini tersangka dalam proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Zulkifli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika tersangka kembali ke hotel, Bupati Rohil, Anas Makmun lantas mencoba menghubungi Kapolres setempat. Bupati menanyakan apa benar ada Komjen bernama Ahmad Najib Sirat. Soalnya bupati curiga ada pangkat komjen sampai turun ke daerah tanpa ada pemberitahuan resmi.
Pihak polres memberitahukan tidak ada nama tersebut dijajaran pati di Mabes Polri. Dari sana tim Polres Rohil mencoba menemui tersangka di hotel untuk diajak ngobrol," kata Zul.
Ketika bertemu di hotel oleh tim Polres sengaja mengajak makan malam bersama tersangka. Di sanalah, polisi mulai mengajak ngobrol soal pengalaman tugasnya selama ini. Ketika diajak berbicara soal kedinasan, tersangka mulai kelabakan dan tidak menyambung.
Ketika kita mintai surat tugas dari KPK dan surat staf ahli Kapolri, tersangka kemudian masuk ke kamar. Tiba-tiba tersangka keluar dari kamar dengan membawa tasnya mendadak untuk pulang. Kita lantas
menangkapnya," kata Zulkifli.
Hasil pemeriksaan tersangka yang sudah berusia kepala enam itu, ternyata bukanlah staf KPK dan Kapolri. Tersangka ternyata hanya warga sipil yang nekat mencoba untuk menakut-nakuti Bupati Rohil.Tersangka hanya mengaku berpangkat Komjen saja. Dan nama yang dia sebut memang nama aslinya," pungkas Kabid Humas Polda Riau. (cha/ken)










































