Kibuli Wanita via Internet, Pria Dipenjara 19 Tahun

Kibuli Wanita via Internet, Pria Dipenjara 19 Tahun

- detikNews
Selasa, 17 Mar 2009 11:23 WIB
Kibuli Wanita via Internet, Pria Dipenjara 19 Tahun
Lagos - Gara-gara mengibuli wanita melalui internet, warga negara Nigeria ini harus masuk penjara selama 19 tahun. Bagaimana tidak, dia mengaku sebagai pria Inggris yang tergila-gila pada wanita warga negara Australia.

Lawal Adekunle Nurudeen menemukan korbannya, wanita Australia yang berusia 56 tahun, pada tahun 2007. Saat itu dia mengaku sebagai duda berusia 57 tahun dari Inggris dengan nama Benson Lawson.

Nurudeen pun meneruskan gombalannya dengan mengaku sebagai insinyur yang bekerja di Lagos, Nigeria. Gombalan semakin membabi buta ketika dia mengatakan bahwa istri dan anaknya tewas dalam kecelakaan mobil. Cerita yang mudah mendapat simpati ini pun dipungkasi bahwa Nurudeen jatuh cinta pada wanita itu.

"Korban yang berusia 56 tahun asal Australia itu memberitahu narapidana ini bahwa dia ingin seorang suami. Dia juga curhat semua pria yang ditemuinya selalu mengecewakannya," ujar  polisi antikorupsi Nigeria Economic and Financial Crimes Commission (EFCC), seperti dilansir dari Reuters, Selasa (17/3/2009).

"Napi ini berstatus menikah dengan 3 anak dan secara cepat membalas email korban bahwa wanita itu sudah menemukan Mr Right. Dia mengirim foto seorang pria kulit putih untuk mengurangi kecurigaan," imbuhnya.

Wanita itu pun mengirimkan Nurudeen sejumlah uang untuk perawatan kesehatan dan membiayai ongkos perjalanan Nurudeen ke Australia atas undangan wanita itu. Namun, Nurudeen tak pernah terbang ke Australia. Uangnya dia gunakan untuk membali 2 kavling tanah dan sebuah mobil Honda Prelude.

Akhirnya Nurudeen pun dituntut membayar US$ 10 ribu secepatnya, plus US$ 250 per bulan kepada korbannya sesuai dengan uang yang diberikan wanita itu, yang totalnya US$ 47 ribu. Wanita itu juga menerima hasil penjualan atas tanah dan mobil.

Nigeria dipercaya punya sejarah yang panjang dalam memeras uang melalui internet. Sayang, banyak pelaku yang belum tertangkap. (nwk/nrl)


Berita Terkait