Hal itu diungkapkan Pakar Hubungan Internasional (HI) Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhadi Sugiono disela-sela persiapan Konvensi Perdana Studi Eropa di Indonesia di kampus Fisipol, Bulaksumur, Jumat (13/3/2009).
"Boleh dikatakan timpang. Dari aspek perdagangan misalnya, Indonesia menempatkan Eropa dalam urutan kelima. Namun Indonesia bagi Eropa ditempatkan dalam urutan 30," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akibatnya Presiden SBY beberapa waktu lalu batal berkunjung ke Eropa. Apa mau menggunakan maskapai negara lain, kan gengsi" katanya.
Menurut dia, larangan terbang atau flight band dari Eropa itu mensyaratkan untuk memperbaiki urusan teknis sehingga pesawat layak terbang. Namun bagi Indonesia, larangan itu bersifat politis. Blacklist itu dianggap sangat merendahkan.
Blacklist biasanya ditujukan negara-negara Afrika dan dari Asia hanya Pakistan dan Bangladesh. Sedang di Indonesia ada banyak maskapai. Padahal maskapai nasional selalu membawa bendera nasional. "Kasus larangan terbang itu menjadi politis dan tak pernah selesai karena in equal," ungkap staf pengajar Fisipol UGM itu.
Sementara itu, Hanafi Rais menambahkan adanya larangan terbang/flight brand sangat tidak menguntungkan bagi Indonesia. Citra atau branding Indonesia di luar masih sangat lemah.
Dia mencontohkan saat Indonesia mencanangkan Visit Indonesia Year tahun 2008, justru yang untung adalah maskapai penerbangan asing.
"Mereka mau wisata ke Indonesia harus pakai maskapai asing, turun ke Singapura, baru pakai maskapai lain. Yang untung banyak pihak luar bukan Indonesia," pungkas Hanafi. (bgs/djo)











































